Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Dugaan Pungli di Anjungan Pantai Losari, Walikota Makassar dan APH Didesak Lakukan Penindakan

MAKASSAR.SIJI.OR.ID
Makassar, Sulsel - Anjungan Pantai Losari sebagai salah satu ikon Kota Makassar kembali disoroti. Pasalnya, terjadi dugaan pungutan liar (pungli) yang sudah terjadi selama bertahun-tahun namun tidak pernah ditindaki oleh Pemerintah Kota Makassar maupun penegak hukum.

Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK menemukan aktivitas pedagang baik pedagang pisang epe, minuman dingin, mainan dan jenis jualan lainnya diduga melakukan penyetoran kepada salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kepala UPT Pantai Losari Makassar, Andi Nurul Salsabilah yang dikonfirmasi mengatakan, tidak pungutan atau retribusi harian yang dipungut dari pihaknya kecuali nanti ada diselenggarakan event.

"Kami hanya ada pemasukan Kas daerah Pada saat event, sedangkan kebersihan lokasi sepanjang area pantai Losari untuk menjadi tugas dan tanggungjawab kami," ungkapnya saat memberikan keterangan di Kantornya yang terletak di bangunan City  Of Makassar Pantai Losari, Selasa (29/4/25).

Wanita yang akrab disapa Yeyen juga membeberkan jika memang benar ada pihak lain yang bukan dari Pemkot Makassar memungut biaya sebesar Rp 10 ribu dari para pedagang.

"Memang ada yang pungut Pak tapi bukan dari pihak kami melainkan dari oknum tertentu," bebernya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH menyayangkan adanya pembiaran dugaan pungli di area pantai Losari tersebut.

"Oknum-oknum yang mengatasnamakan Organisasi tersebut apa kapasitasnya memungut biaya kepada para pedagang. Area pantai Losari itu fasilitas umum milik pemerintah sehingga kegiatan tersebut ilegal dan sudah jelas tidak masuk ke Kas daerah," ucapnya.

Sofyan mendesak Walikota Makassar, Munafri Arifuddin segera melakukan tindakan tegas dan mengeluarkan oknum-oknum tersebut yang diduga menakut-nakuti dan mengintervensi pedagang selama ini.

"Ini sudah tidak benar, ada dugaan pungli sudah terjadi tahunan dan Pemkot tutup mata. Padahal, jika dikelola oleh SKPD Pemkot ataupun Perusda tentunya akan lebih bermanfaat
dan menambah PAD," terangnya.

Pihaknya juga segera melakukan koordinasi dengan Walikota Makassar, SKPD dan Perusda terkait.

"Segera kita koordinasikan dan tentunya jika terindikasi pidana pungli kita laporkan," tegasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan dan sumber informasi, organisasi yang dimaksud diduga organisasi SRMI. Dimana diduga organisasi tersebut telah lama melakukan praktek pungli di area pantai Losari. Selain itu, disinyalir juga adanya praktek jual beli lahan atau lokasi jualan oleh organisasi tersebut.(*)

0 Komentar