MAKASSAR,-MAKASSAR.OR.ID| Rabu malam di Jalan Barukang Raya, Kelurahan Panammpu, Kecamatan Tallo, seharusnya menjadi malam yang biasa, minggu ini sebuah pemandangan baru, sekaligus problematis, telah berdiri tegak dan segera menjadi sorotan tajam: sebuah pasar kuliner dadakan.
Baru seumur jagung, pasar ini sudah memicu gejolak, bukan karena daya tariknya yang memikat, melainkan karena pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan dan merugikan bagi pengguna jalan.
Sejak petak-petak tenda bermunculan, Jalan Barukang Raya berubah drastis, aroma gurih sate, manis martabak, dan pedasnya mie ayam bercampur baur dengan asap knalpot dan deru mesin yang tertahan, kelezatan yang menjanjikan pasar ini harus dibayar mahal oleh para pengguna jalan.
Jalan bahu, yang seharusnya menjadi ruang darurat atau jalur sepeda, kini disulap menjadi lautan lapak dadakan dan kepadatan pembeli. Ini adalah pelanggaran yang jelas terhadap aturan pemerintah, sebuah pengambilalihan ruang publik demi keuntungan pribadi tanpa memikirkan konsekuensinya.
"Saya sangat kesal!" ujar seorang pengendara roda dua yang tak mau disebut namanya, dengan nada suara yang meninggi, merefleksikan kemarahan umum. "Jalan raya sudah tertutup, dipenuhi manusia yang ingin berbelanja, mau lewat mana kami?? jalanan macet total, antrean panjang sampai tak bergerak!," tegasnya
Ia melanjutkan ceritanya, memberikan gambaran nyata betapa mengecewakannya pengendara lain. "Tadi ada mobil di depan Saya, supirnya sudah ngoceh-ngoceh tidak karuan. Kelihatan sekali dia buru-buru, mungkin dikejar waktu atau keluarganya sudah mendesak minta cepat. Situasinya kacau balau, membuat emosi mudah terpancing." Napas tersengal, klakson bertalu-talu, dan raut wajah tegang adalah pemandangan umum malam itu. Jalan Barukang Raya, yang biasanya sibuk namun masih bisa bernapas, kini tercekik.
Di tengah kekacauan ini, desas-desus tak sedap mulai beredar, menambah bumbu pahit pada masalah yang sudah ada. “Kami dapat info bahwa diduga para pedagang membayar sebanyak dua ratus ribu rupiah kepada panitia,” ungkap sumber yang sama dengan nada curiga. Jika ini benar, maka ada indikasi praktik pungutan pembohong atau setidaknya pengaturan yang tidak transparan dan melanggar hukum.
Pertanyaan besar pun muncul: Mengapa izin semacam ini bisa lolos? “Seharusnya pemerintah, seperti Lurah Panammpu dan Camat Tallo, tidak memberikan izin untuk kegiatan semacam ini,” tandas pengendara tersebut, menyuarakan sentimen banyak orang. "Ini bukan hanya mengganggu, ini membahayakan! Apalagi ini jalan raya yang merupakan akses vital bagi masyarakat, merugikan sekali bagi pengendara roda dua dan empat.
Pasar kuliner ini, meski baru berdiri, telah menciptakan keadaan buruk dan merusak pemandangan umum, ini bukan hanya tentang kemacetan atau bahu jalan yang direbut, tetapi juga tentang integritas pemerintahan dan komitmen terhadap penegakan peraturan. Pemerintah setempat diharapkan segera bertindak tegas, meninjau ulang izin (jika memang ada) atau menertibkan pasar ini, demi kenyamanan, keamanan, dan keadilan bagi seluruh warga, bukan hanya segelintir pedagang atau panitia yang mencari keuntungan saja. Jalan Barukang Raya membutuhkan solusi yang adil dan berkelanjutan, bukan hanya janji manis aroma kuliner yang berujung pada kemarahan dan kekecewaan untuk pengendara.
Editor "Yudhi Pramono"
0 Komentar